Sabtu, 29 Mei 2021

POTENSI DAN ALIRAN PEMASARAN GETAH PINUS DI KABUPATEN BONE SULAWESI SELATAN

 

Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                Medan,   Mei  2021

POTENSI DAN ALIRAN PEMASARAN GETAH PINUS DI KABUPATEN BONE SULAWESI SELATAN

Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Oleh :

Putri Fadhira Muliani

191201046

HUT 4C

 

 


 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik dan tepat waktu. Adapun judul Paper atau blog  ini adalah “Potensi Dan Aliran Pemasaran Getah Pinus Di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan”. Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada. Dosen Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si  yang telah memberikan materi dengan baik dan benar.

Dalam penyusunan paper ini juga tidak luput dari adanya macam sumber seperti mengenai referensi untuk memperkuat dan membuka cakrawala atau wawasan  kami dalam menganalisis tentang materi dalam karya tulis ini. Sehingga kami dapat menyelesaikan Paper atau blog  ini dengan mudah dan menyusunnya menjadi sebuah Paper seperti ini. Semoga dengan kehadiran tugas ini dapat menambah wawasan dan ilmu tentang hal tersebut.Penulis menyadari bahwa Paper  ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat membangun demi kesempurnaan Paper ini. Terimakasih

 

 

 

 

                                                                                                Medan,   Mei  2021

 

                                                                                                                                                                       Penulis

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

            Hutan merupakan sumberdaya yang mampu menciptakan sederetan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat berupa lahan, vegetasi dan lingkungannya. Ilmu Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Sumberdaya hutan memiliki potensi menghasilkan banyak komoditi berupa barang dan jasa secara bersamaan. Yang memerlukan pemasaran dan pengelolaan lestari yang tepat. Penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembanguan berbagai sektor terutama untuk kegiatan industri dan sektor ekonomi lainnya. Peran hutan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup (air, paru-paru dunia, rekreasi, wisata dan lingkungan sosial (penyerapn tenaga kerja, sumber bahan baku kayu, industri dan kayu bakar (Sukadaryati dan Dulsalam, 2013).

Hasil hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang didalam areal kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan hasil hutan tidak kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian tersebut di atas terungkap bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya menjadi sumberdaya (resources) yang mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kajian ekonomi akan meliputi semberdaya sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga disebut sumberdaya hutan (Sihombing, 2011).

Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat (Santoso, 2010).

Hasil riset menunjukkan bahwa hasil hutan kayu dari ekosistem hutan hanya sebesar 10% sedangkan sebagian besar (90%) hasil lain berupa hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang selama ini belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk pemanfaatan HHBK yang memiliki potensi sangat baik berasal dari tanaman pinus. Tanaman pinus ini memiliki peranan yang penting, sebab selain sebagai tanaman pioner, bagian kulit pinus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan abunya digunakan untuk bahan campuran pupuk, karena mengandung kalium. Selain itu ekstrak daun pinus mempunyai potensi sebagai bioherbisida untuk mengontrol pertumbuhan gulma pada tanaman. Keistimewaan lain dari pohon pinus yaitu mampu menghasilkan getah. Berdasarkan profil singkat HHBK di Indonesia untuk komoditas getah-getahan pinus memiliki potensi sumber daya. Potensi tersebut tersebar di kawasan hutan Negara seluas ± 500.000 ha dan ± 50.000 ha hutan pinus rakyat. Komoditas getah-getahan pinus ini mampu menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi (Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.19/Menhut-II/2009).

Rumusan Masalah

1.      Bagaimana karakteristik dari getah pinus?

2.      Bagaimana nilai ekonomi getah pinus di Kabupaten Bone?

3.      Bagaimana potensi ekonomi getah pinus di Kabupaten Bone?

4.      Bagaimana aliran pemasaran getah pinus di Kabupaten Bone?

Tujuan

1.      Untuk mengetahui karakteristik dari getah pinus.

2.      Untuk mengetahui nilai ekonomi getah pinus di Kabupaten Bone.

3.      Untuk mengetahui potensi ekonomi getah pinus di Kabupaten Bone.

4.      Untuk mengetahui aliran pemasaran getah pinus di Kabupaten Bone.



BAB II

ISI

2.1 Karakteristik Getah Pinus

            Pohon Pinus merkusii  merupakan jenis pinus yang tumbuh asli di wilayah Indonesia dan pertama kali ditemukan dengan nama “Tusam” di daerah Sipirok, Tapanuli Selatan oleh seorang ahli botani dari Jerman Dr. F. R. Junghuhn. Selain termasuk jenis tanaman cepat tumbuh (fast growing species), jenis pinus ini merupakan jenis pinus yang tidak memerlukan syarat-syarat tempat tumbuh yang khusus sehingga mudah untuk dibudidayakan bahkan pada tempat yang kering. Tidak hanya kayunya saja yang dapat dimanfaatkan, HHBK jenis getah yang dihasilkan Pinus merkusii ini juga dapat diolah menjadi gondorukem dan terpentin. Kedua hasil olahan destilasi getah pinus ini sangat bermanfaat sebagai bahan baku di berbagai industri. Oleh karena itu, Pinus merkusii sangat berpotensi untuk diusahakan.

§  Habitat Pohon Pinus

Pohon pinus memiliki akar tunggang dengan sistem perakaran yang cukup dalam dan kuat sehingga dapat tumbuh di tanah yang dalam/tebal dengan tekstur tanah ringan sampai sedang. Jenis pinus ini juga tidak memiliki syarat tinggi untuk jenis tanah tempat tumbuhnya karena pohon pinus dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah bahkan pada tanah dengan pH asam. Pinus merkusii dapat tumbuh di berbagai ketinggian tempat, namun tempat tumbuh terbaik bagi jenis pohon pinus ini berada pada ketinggian tempat antara 400-2000 mdpl. Pohon pinus yang ditanam pada ketinggian tempat kurang dari 400 mdpl akan menyebabkan pertumbuhannya tidak optimal karena suhu udara yang terlalu tinggi. Selain itu, pertumbuhan pohon pinus yang ditanam di ketinggian tempat lebih dari 2000 mdpl juga tidak akan optimal karena terhambatnya proses fotosintesis. Tempat tumbuh yang baik bagi jenis pinus ini memiliki curah hujan 1200-3000 mm/tahun dan jumlah bulan kering 0-3 bulan. Di Pulau Jawa, Pinus merkusii dapat tumbuh baik pada tempat yang memiliki ketinggian di atas 400 mdpl dengan curah hujan 4000 mm/tahun (Perhutani 1993).

§  Karakteristik Getah Pinus

Getah pinus (colophony) merupakan substansi yang transparan, kental dan memiliki daya rekat yang cukup tinggi. Getah Pinus dihasilkan dari penyadapan batang pohon pinus, getah pinus ini bila dilakukan pemanasan, maka kandungan Terpentin yang ada dalam getah akan menguap sehingga nantinya akan tersisa berupa ampas getah yang biasanya disebut dengan Gondorukem. Getah Pinus memiliki karakteristik hydrophobic (tidak suka air), dapat larut dalam pelarut netral atau pelarut organik non polar (etil eter, hexan, dan pelarut minyak). Getah Pinus termasuk jenis oleoresin (perpaduan resin dan minyak pohon) yang mengandung senyawa terpenoid, hidrokarbon dan senyawa netral bila didestilasikan akan menghasilkan 15-25 % terpentin (C10H16) dan 70-80 % gondorukem dan 5-10 % kotoran (Riwayati 2005). Warna getah pucat, jernih dan lengket serta apabila diuapkan berubah menjadi rapuh. Sugiyono et al. (2001), menyatakan getah pinus tersusun atas 66 % asam resin (resin), 25 % terpentin (monoterpene), 7 % bahan netral yang tidak mudah menguap dan 2% air.

2.2 Nilai Ekonomi Getah Pinus

            Jika luas hutan pinus yang disadap mencapai 1 juta hektar maka potensi ekonomi dari getah bisa mencapai 24 – 66 trilyun per tahun dan terpenting mencapai 4,2 – 12,2 trilyun per tahun. Jika dalam satu hektar terdapat 300 – 600 pohon pinus maka potensi getah yang dihasilkan adalah antara 1.680 – 4.880 kg per hektar per tahun. Hasil pengolahan getah secara umum akan menghasilkan gondorukem, terpentin dan kotoran dengan persentase masing-masing 65%, 25% dan 10% sehingga gondorukem yang dapat dihasilkan dari satu hektar adalah antara 1.092 – 3.172 kg per tahun dan terpentin antara 420 – 1.220 kg per tahun.

            Untuk mengetahui potensi ekonomi dari getah maka ada beberapa asumsi mengenai produktivitas pohon dalam menghasilkan getah, harga getah dan juga harga produk olahan getah. Saat ini untuk menghasilkan getah, metode penyadapan yang banyak digunakan adalah metode “Quarre/Koakan” dan produksi getah antara 13 – 19 gram per koakan per 3 hari. Dalam satu pohon jumlah maksimal koakan adalah empat buah maka produksi getah per pohon adalah 42 – 76 gram per pohon per 3 hari. Jika dalam satu tahun pengusahaan getah dilakukan selama 330 hari kerja maka potensi getah per pohon per tahun adalah 4,2 – 6,4 kg.

2.3 Potensi Ekonomi Getah Pinus di Kabupaten Bone

Getah yang dihasilkan oleh pinus setelah proses destilasi yaitu gondorukem dan terpentin yang dipergunakan dalam industri batik, plastik, sabun, tinta cetak, bahan plitur, dan sebagainya, sedangkan terpentin digunakan sebagai bahan pelarut cat dari getah pinus. Potensi penyadapan getah pinus di Kabupaten Bone dapat ditinjau berdasarkan luasan izin pemungutan getah pinus dan produktivitas yang dihasilkan. Luasan izin pemungutan getah pinus yang diberikan kepada Gabungan Kelompok Tani Hutan (GAPOKTAN) di Kabupaten Bone adalah 7.980 ha. Pemungutan getah pinus ini tersebar pada area di Kecamatan Tellu Limpoe, Libureng, Lappariaja dan Bontocani yang bermitra dengan 5 perusahaan pengumpul getah pinus di Sulawesi Selatan. Penyadapan getah pinus di Kabupaten Bone cukup diminati oleh beberapa industri pengumpul getah pinus. Bahkan beberapa perusahaan pengumpul pada periode 2015-2020 masih melakukan pengajuan izin pengumpulan pada daerah lain di Kabupaten Bone.

Penyadapan getah pinus termasuk hal yang baru bagi masyarakat di Kabupaten Bone. Hal ini membuat produktivitas getah pinus tidak optimal. Masih kurangnya minat masyarakat untuk melakukan penyadapan juga dikonfirmasi oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bone. Laporan mengenai produktivitas getah pinus juga tidak sepenuhnya sesuai yang terjadi di lapangan sehingga sangat diperlukan penguatan dalam hal sumber daya manusia untuk meningkatkan produktivitas getah pinus. Produktivitas getah pinus di 5 perusahaan yang bermitra dengan Kabupaten Bone ini belum maksimal. Kondisi ini disebabkan oleh jumlah penyadap getah pinus yang belum seimbang dengan luasan area perizinan pengumpulan getah pinus yang ada untuk setiap perusahaan.

Mengacu pada Sugiyono (2001) dalam Adhi (2008) bahwa produktivitas getah pada Pinus merkusii adalah 6 kg/pohon/tahun, maka optimalnya Kabupaten Bone dapat menghasilkan ± 3.222 ton/tahun. Ketidakoptimalan produktivitas dipengaruhi oleh berbagai hal diantaranya kemampuan daya sadap setiap orang berbeda-beda. Kemampuan dalam melakukan penyadapan dipengaruhi oleh perbedaan cuaca seperti musim penghujan yang berkepanjangan sehingga mengakibatkan kurangnya produktivitas getah pinus. Selain itu, adanya mata pencaharian lain dapat menjadi faktor penyebab menurunnya stamina penyadap dalam memungut getah pinus yang secara tidak langsung berpengaruh pada produktivitas getah pinus.

Produktivitas getah pinus setiap tahunnya dapat dioptimalkan melalui penyesuaian jumlah kebutuhan tenaga penyadap dengan luasan hutan pinus yang dikelola untuk penyadapan. Kebutuhan tenaga penyadap terhadap luasan perizinan pemungutan getah pinus seluas 7.980 ha dapat mencapai sekitar 3000 orang agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selain kurangnya tenaga penyadap, teknologi penyadapan juga berpengaruh pada peningkatan produktivitas. Proses pemungutan di Kabupaten Bone masih menggunakan alat-alat yang sederhana sehingga jumlah yang dihasilkan juga belum bisa maksimal. Namun, dengan potensi yang besar para pelaku pemungutan getah pinus tetap menargetkan pasar internasional.

2.4 Aliran Pemasaran Getah Pinus di Kabupaten Bone

Saat ini aliran pemasaran menjangkau pasar lokal, nasional, bahkan internasional. Gondorukem yang dijual di pasaran Internasional mempunyai dua jenis yang dibedakan berdasarkan asalnya, yaitu gondorukem yang berasal dari destilasi getah pinus (gum rosin) dan yang berasal dari hasil samping pembuatan kertas (tall oil rosin). Namun demikian industri-industri yang memerlukan gondorukem kualitas tinggi lebih menyukai yang berasal dari getah pinus sekalipun tall oil rosin harganya lebih murah. Aliran pemasaran ini dilakukan oleh perusahaan pengumpul. Saat ini diantara kelima perusahaan yang bermitra dengan kelompok tani, hanya PT. Adimitra Pinus Utama yang melakukan proses ekspor getah pinus yang telah diolah menjadi produk gondorukem dan terpentin. Tujuan pasar internasional menjadi potensi yang dapat diunggulkan bagi perusahaan dan kelompok tani. Aliran Pemasaran yang ada di Kabupaten Bone berdasarkan perusahaan yang mendapat izin pengumpulan getah pinus terbagi menjadi 3 jenis pasar sebagai berikut:

1.      Pasar lokal

Pasar lokal yang dimaksud adalah proses pemasaran yang terjadi dalam cakupan Sulawesi yaitu diantaranya pada Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Sinjai, Maros dan Kabupaten Soppeng.

2.      Pasar Nasional

Pasar nasional merupakan proses pengiriman getah pinus dalam wilayah Indonesia. Potensi penyadapan getah pinus di Indonesia sangat besar, hal ini dikarenakan hampir disetiap provinsi memiliki usaha penyadapan getah pinus. Namun, untuk sementara penyadapan getah pinus Kabupaten Bone memiliki area pemasaran hingga Bekasi.

3.      Pasar International

Mody (2017) menerangkan bahwa hasil pemungutan getah pinus Indonesia telah menembus 10% total produksi dunia dan diekspor ke berbagai negara diantaranya Jepang, Eropa, America, Korea Selatan dan India. Adimitra Pinus Utama mampu dipasarkan hingga negara Cina dan India. Selain itu perusahaan CV. Nusantara Jaya juga memasarkan getah pinus yang dikumpulkan hingga ke negara Cina dan Thailand.

           

 

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

1.  Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.

2.  Tidak hanya kayunya saja yang dapat dimanfaatkan, HHBK jenis getah yang dihasilkan Pinus merkusii ini juga dapat diolah menjadi gondorukem dan terpentin.

3.   Getah Pinus memiliki karakteristik hydrophobic (tidak suka air), dapat larut dalam pelarut netral atau pelarut organik non polar (etil eter, hexan, dan pelarut minyak).

4.   Hasil pengolahan getah secara umum akan menghasilkan gondorukem, terpentin dan kotoran dengan persentase masing-masing 65%, 25% dan 10% sehingga gondorukem yang dapat dihasilkan dari satu hektar adalah antara 1.092 – 3.172 kg per tahun dan terpentin antara 420 – 1.220 kg per tahun.

5. Potensi penyadapan getah pinus di Kabupaten Bone dapat ditinjau berdasarkan luasan izin pemungutan getah pinus dan produktivitas yang dihasilkan. Luasan izin pemungutan getah pinus yang diberikan kepada Gabungan Kelompok Tani Hutan (GAPOKTAN) di Kabupaten Bone adalah 7.980 ha.

Saran

       Sebaiknya dilakukan peningktan kualitas tenaga SDM dalam pengelolaan getah pinus di Kabupaten Bone dan diperlukannya perbaruan terhadap alat-alat pengelolaan getah pinus Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Mody L. 2017. Studi Penyadapan Getah Pinus Cara Bor Dengan Stimulas H2SO4. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 35(3).

Mukhlisa AN. 2020. Potensi dan Aliran Pemasaran Getah Pinus di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Journal Of Forestry Research, 3(2).

Santoso G. 2010. Peningkatan Mutu dan Produktivitas Penyadapan Getah Pinus. FGD Peningkatan Mutu Getah. Puslitbang Perum Perhutani

Sihombing JA. 2011. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) oleh Masyarakat Desa Sekitar HUtan di IUPHHK-HA PT. Ratah Timber Samarinda, Kalimantan Timur. Departemen Manajemen Hutan. Fakultas Kehutanan IPB. Bogor.

Sukadaryati, Dulsalam. 2013. Teknik Penyadapan Pinus Untuk Peningkatan Produksi Melalui Stimulan Hayati. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 31(3):221-227.

10 komentar:

  1. Wah sangat informatif, jadi saya ingin bertanya apakah nilai ekonomi getah Pinus lebih tinggi dibandingkan dengan kayu dari pohon Pinus itu sendiri? Terimakasih

    BalasHapus
  2. Wah saya yg sedari dulu anak ips mau tau dong, apa getah hanya dihasilkan dari pinus?

    BalasHapus
  3. Kak mau nanya, apa hanya Pinus merkusii saja yang bisa menghasilkan gondoruken dan terpentin? Apakah Pinus jenis lain tidak bisa? Lalu apa kelebihan pinus merkusii tsb dibanding Pinus dengan jenis yang lain? Terimakasih kak, btw thx for information nyaa kak!

    BalasHapus
  4. Mau tau dong kak, getah dihasilkan dari pohon apa aja ya? Terimakasih kak

    BalasHapus
  5. Bagus dan informatif sekali

    BalasHapus
  6. Ternyata getah pinus sangat memiliki nilai yang tinggi , terima kasih kak infonya

    BalasHapus