Rabu, 05 Mei 2021

IDENTIFIKASI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU

 

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                               Medan, Mei 2021

 

 

IDENTIFIKASI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si.

 

Disusun Oleh :

Winda

191201045

Putri Fadhira Muliani

191201046

Ika Darwati Nainggolan

191201116

Wahyu Danesya

191201119

Juliana

191201123

Fauzan Enda Mora Dalimunthe

191201199

Kelompok 6 HUT 4C

 

 

 

 




 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

 

 

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkah dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” ini dengan semaksimal mungkin dan dalam waktu yang telah ditentukan. Adapun laporan ini ditulis untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam   penulisan   laporan   ini   penulis   menerima   banyak   bantuan dari berbagai pihak, penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen penanggungjawab yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si.yang telah memberikan pelajaran dan bimbingannya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini. Begitu juga kepada teman dan sumber-sumber yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyelesaian laporan ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini dapat menjadi sumber informasi kepada setiap pembaca.

 

 

 

 

Medan, Mei 2021

 

 

 

Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




DAFTAR GAMBAR

 

 

No                                                                                                                   Halaman

1 Gambar Produk Prekedel Gurih......................................................................... 6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

1

 
PENDAHULUAN

 

 

Latar Belakang

Hasil Hutan Non Kayu (HHNK) semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil hutan yang bukan kayu berasal dari bagian pohon atau tumbuhtumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri. HHNK pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnyagetah, daun, kulit, buah dan lain-lain atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain. Pemanfaatan hutan yang kurang bijaksana dengan mengabaikan aspekaspek pemanfaatan hutan yang berkesinambungan dikhawatirkan dapat mengurangi fungsi hutanOleh sebab itu hutan mendapat perhatian khusus terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatannya sehingga diharapkan dapat dinikmati seoptimal mungkin dengan tetap mengacu pada pemanfaatan yang lestari (Bahruni, 2014).

Pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Hasil hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang didalam areal kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan hasil hutan tidak kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan beragam hasil wisata  (Batubara et al., 2011).

Pemanfaatan hutan dilakukan oleh pihak yang memiliki izin dan juga yang tidak memiliki izin.. Pemanfaatan dengan cara ini biasanya dilakukan oleh masyarakat yang ada disekitar kawasan hutan.Pemanfaatan hasil hutan non kayu yang dilakukan oleh petani hortikultura ini biasanya dilakukan pada waktu luang, misalnya setelah musim tanam. Selain itu waktu untuk pengambilan hasil hutan dilihat dari ketersediaan dari hasil hutan tersebut. Apabila sudah tersedia hasil hutan non kayu maka pada saat itu masyarakat petani mulai berangkat dan mengambil hasil hutan tersebut. Ekonomi sumberdaya hutan merupakan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan Hal ini dilakukan sudah sejak lama dan secara turun temurun oleh masyarakat petani yang ada disekitar kawasan hutan dan dijadikan sebagai sumber pendapatan cadangan. hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu lahan, vegetasi bersama semua komponen (Harun, 2016).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No P.35/Menhut-II/2007 telah ditetapkan jenis-jenis HHBK yang terdiri dari 9 kelompok HHBK yang terdiri dari 557 spesies tumbuhan dan hewan. Pada saat ini terdapat 5 jenis HHBK yang mendapat prioritas pengembangannya yaitu Rotan, Bambu, Madu Lebah, Sutera dan Gaharu. Selain 5 komoditas HHBK unggulan nasional, daerah dapat mengembangkan komoditas HHBK yang diunggulkan berdasarkan potensi HHBK dan kemampuan daerah. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) menurut Permenhut tersebut adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani dan turunannya yang berasal dari hutan kecuali kayu. Produk HHBK ini mencakup (1) hasil nabati beserta turunannya seperti kayu, rotan, bambu, rerumputan, tanaman obat, jamur, getah-getahan, bagian atau yang dihasilkan tetumbuhan; dan (2) hasil hewani beserta turunannya seperti satwa liar dan hasil penangkarannya, satwa buru, satwa elok, serta bagian atau yang dihasilkan hewan hutan. hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu lahan (Mansyur, 2013).

 

Tujuan

 

Tujuan dari praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Hasil Hutan Bukan Kayu” adalah untuk mengetahui manfaat hasil hhutan bukan kayu bagi masyarakat dan lingkungannya.


 

 

 

 

3

 
TINJAUAN PUSTAKA

 

 

Hasil hutan bukan kayu (HHBK) memiliki pengertian yang beragam, hal ini tergantung dari mana kita ingin menerjemahkannya. Pada paradigma lama, hasil hutan bukan kayu hanya didefinisikan sebagai hasil hutan ikutan atau sampingan sehingga memberikan kesan bahwa nilai dari komoditas hasil hutan bukan kayu itu sangat kecil, cenderung terabaikan dan bahkan termajinalkan. Pada kasus di Jawa, misalnya, pendapatan Perum Perhutani, lebih didominasi oleh komoditas hasil hutan bukan kayu, dibandingkan dengan komoditas kayunya sendiri. Sistem pengelolaan hasil hutan bukan kayu yang berkesinambungan, maka potensi ekonomi dari tegakan hutan akan lebih tinggi dari komoditas kayu. Demikia juga, bila dibandingkan dengan income dari areal hutan yang dikonversi untuk pertanian dan perkebunan  (Randy, 2014).

Pengertian hasil hutan yang dikeluarkan oleh SNI 01-5010.4-202 tentang tata nama hasil hutan, menyebutkan bahwa hasil hutan adalah benda-benda hayati, non hayati dan turunannya serta jasa yang berasal dari hutan. Apabila dipisahkan ke dalam penggolongan hasil hutan kayu dan bukan kayu, maka pengertian dari hasil hutan kayu adalah semua jenis kayu baik kayu komersial maupun kayu bakar. Sedangkan hasil hutan bukan kayu adalah semua jenis hasil hutan baik hayati (selain kayu) maupun non hayati (sumber air, udara bersih, barang tambang dll.) termasuk jasa parawisata. Dari pengertian tersebut bahwa, definisi hasil hutan bukan kayu mencerminkan adanya beberapa hasil hutan lainnya, yang belum terakomodir dalam produk jasa dari hutan, seperti fungsi perlidungan, fungsi pendidikan, rekreasi dan juga ilmu pengetahuan. Kerancuan juga muncul dalam memasukkan barang tambang sebagai hasil hutan bukan kayu (Wahyudi, 2013).

Pendapatan dari pemanfaatan HHBK mempunyai nilai kontribusi sebesar 67 % dari total pendapatan masyarakat. Data mengenai jenis hasil hutan non kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat, cara pemanfaatan hasil hutan non kayu oleh masyarakat dan faktor-faktor yang diduga mempengaruhi pemanfaatan hasil hutan non kayu oleh masyarakat diolah dan dianalisis secara diskriptif dan tabulasi. Analisis diskriptif bertujuan untuk melukiskan suatu objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ada (realitas), diiringi dengan interpretasi yang rasional dan ilmiah. Sedangkan pengolahan dan penyajian dalam bentuk tabulasi adalah dalam bentuk tabel-tabel dan angka-angka, kemudian dibuat uraian dan penafsiran dari analisis yang sifatnya non statistik hasil hutan lainnya, yang belum terakomodir dalam produk jasa dari hutan. Jenis-jenis hasil hutan non kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat terdiri dari getah karet, kayu manis, getah damar, rotan, kemiri, madu, kulit kayu sintuk, bambu, buah-buahan serta hasil hutan non kayu lainnya yang tidak dikomersilkan seperti akar-akaran, jamur, rebung bambu dan lain-lain. HHBK unggulan daerah belum tersedia  (Fauzi, 2012).

Hasil hutan berupa buah dan daun dapat dikonsumsi secara langsung. Masyarakat di sekitar hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti sagu, umbi-umbian, buah-buahan, sayur-sayuran untuk dijadikan bahan konsumsi sehari-hari. Selain memanfaatkan tanaman konsumsi penggunaan tumbuhan obat- obatan, rotan, bambu, beserta pengambilan kayu bakar juga dilakukan di sekitar hutan.Potensi hasil hutan bukan kayu yang sangat tinggi membantu masyarakat dalam diversifikasi pendapatan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sekitar hutan. Tingginya peran hasil hutan bukan kayu bagi masyarakat di sekitar hutan telah diteliti, oleh seorang peneliti yang meneliti sebuah faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat. Pemanfaatan hasil hutan dipengaruhi oleh jarak antara hutan dan lokasi tempat tinggal serta banyaknya jumlah anggota keluarga. Semakin jauh jarak tempuh, maka kecenderungan pemanfaatan lebih sedikit. Demikian pula dengan semakin banyaknya anggota keluarga akan menimbulkan pemanfaatan hasil hutan   bukan   kayu   yang lebih tinggi (Nono  et al., 2017).

Interaksi antara masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dengan pemanfaatan sumber daya hasil hutan telah mendapat perhatian besar dari para ilmuwan dan pembuat kebijakan karena signifi kansi dari titik pandang kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Hal ini terutama berlaku dalam hal manfaat dari hasil hutan nonkayu (HHBK). Oleh karena itu pengelolaan NTFPs secara berkelanjutan adalah sangat penting untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pedesaan di sekitar hutan. Pada umumnya masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap hasil hutan. Selain itu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat dikategorikan lemah, lokasinya sangat terisolasi danminim sarana serta prasarana. Peran hasil hutan non-kayu (NTFPs) dalam pengembangan ekonomi masyarakat lokal dan pengelolaan hutan lestari telah didokumentasikan oleh banyak peneliti (Esti et al., 2014).

Secara ekologis HHBK tidak memiliki perbedaan fungsi dengan hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon. Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil hutan yang berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industry Pemasaran merupakan proses aliran produk atau jasa dari produsen ke konsumen melalui lembaga-lembaga pemasaran. Sistem pemasaran yang efisien adalah sistem pemasaran yang mampu menyampaikan hasil hasil dari produsen ke konsumen dengan biaya yang semurah-murahnya dan mampu mengadakan pembagian yang adil dari keseluruhan harga yang harus dibayar konsumen terakhir kepada semua pihak yang terlibat dalam produksi dan pemasaran suatu produkBambu merupakan salah satu jenis hasil hutan bukan kayu yang dikenal luas oleh masyarakat, baik masyarakat pedesaan terutama masyarakat (Adhy, 2012).

Produksi HHNK juga bersifat menguntungkan lingkungan, karena pengambilan HHNK umumnya tidak merusak penutupan tajuk hutan, kebanyakan dipanen secara gradual sedikit demi sedikit, dan selalu dihasilkan dalam keanekaragaman bersama produk-produk pertanian dan kehutanan lainnya.HHNK dihasilkan baik melalui pertanaman kebun-hutan campuran maupun ekstraksi dari hutan alam. Pada pola ekstraktifisme itu kini telah semakin menyusut, baik karena banyak komoditas HHNK yang telah berhasil dibudidayakan adanya produksi bahan-bahan pengganti (substututes) maupun karena sumber-sumbernya di alam telah mulai menyusut. Penyusutan sumber-sumber di alam ini pada gilirannya telah meningkatkan biaya ektraksi, sehingga daya saing ekonominya pun menurun. Meskipun demikian, masih banyak komoditas HHNK penting yang belum berhasil atau masih sulit untuk dibudidayakan, padahal memiliki nilai ekonomi yang tidak bisa diabaikan, sehingga ekstraksi dari alam (Agung, 2015).


 

 

6

 

 

METODE PRAKTIKUM

 

 

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 30 April 2021 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara online melalui Google Classroom, WhatsApp (WA), dan Google Meet.

 

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam Praktikum ini adalah Pisau, Kompor gas, Piring, Mangkok, dan Wadah/wajan

Bahan yang digunakan dalam Praktikum ini adalah Kentang 1kg, Royko 1 secukupnya, Ladaku bubuk secukupnya, 5 siung bawang merah, 2 butir telur, 1 sdm gula pasir, 1 sdm garam, 1 batang daun bawang, dan minyak makan secukupnya.

 

Prosedur Praktikum

1.      Dikupas Kentang dan dibersihkan terlebih dahulu lalu potong-potong kentang.

2.      Dituangkan minyak secukupnya kedalam wajan lalu panaskan.

3.      Dimasukkan kentang yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian kedalam wajan berisi minyak yang sudah dipanaskan. diacuk, agar kentang tidak gosong.

4.      Diangkat kentang bila sudah matang kemudian dipotong tipis-tipis bawang merah dan dimasukkan bawang merahnya kedalam wajan.

5.      Dipotong-potong daun bawang.lalu diingkat bawang merah bila sudah matang.Lalu digiling halus kentang yang sudah digoreng tadi.

6.     

.

dian

 
Dimasukkan semua bahan yang sudah tersedia kedalam wadah/piring lalu diaduk-aduk adonan hingga merata lalu bentuk adonan menjadi bulat-bulat

7.      Di pecahkan satu butir telur, dimasukkan kedalam mangkok/wadah, kemu aduk-aduk sampai merata.

8.      Dimasukkan adonan yang sudah dibentuk kedalam wadah berisi telur tadi, kemudian goreng kembali adonannya.


7

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

 

Hasil

Adapun  hasil   dari  Praktikum  Ekonomi  Sumberdaya

Hutan yang berjudul “Indentifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” adalah sebagai berikut :



 

Gambar 1. Prekedel Gurih

Pembahasan

Proses dari pembuatan prekedel girih ini diumulai dari menyiapkan bahan memasaknya yaitu kentang 1kg, bawang goreng 200gr, garam 1,25 sdm, lada 1 sdt, masako secukupnya, daun seledri 2 tangkai dipotong kecil, 3 butir telur, dan 1 batang daun bawang. Cara pembuatannya yaitu pertama kupas kulit kentang seluruhnya, dicuci kemudian dipotong menjadi beberapa bagian lalu dimasukkan kedalam wajan yang sudah diberi minyak goreng yang dipanaskan, digoreng hingga cukup matang. Giling halus kentang yang sudah digoreng, setelah kentangnya halus, masukkan semua bahan yang sudah tersedia kedalam wadah/piring, aduk-aduk adonan hingga merata, bentuk adonan menjadi bulat-bulat, pecahkan satu butir telur, masukkan kedalam mangkok/wadah, kemudian aduk-aduk sampai merata. terakhir asukkan adonan yang sudah dibentuk kedalam wadah berisi telur tadi, kemudian goreng kembali adonannya, makanan siap disajikan dan dinikmati.

Tanaman kentang merupakan sumber alternatif karbohidrat yang juga kaya mineral dan vitamin. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Dewi, 2015) kentang merupakan salah satu komoditas yang cukup melimpah di Indonesia dan memiliki komposisi gizi yang relatif tinggi Protein, lemak, karbohidrat, kalsium, fosfor, serat, besi, vitamin B1, B2, dan Niacin.



 

 

8

 
KESIMPULAN DAN SARAN

 

 

Kesimpulan

1.   Hasil hutan non kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan.

2.   Kentang merupakan makanan yang sehat memiliki kalori rendah dan tinggi akan serat yang bermanfaat melindungi tubuh dari serangan terhadap beberapa penyakit dan menjaga tubuh dalam keadaan yang sehat.

3.   Kentang memiliki kandungan karbohidrat sebesar 11,64% memiliki ketahanan terhadap penyakit hawar daun P. Infestans. memiliki keunggulan daya hasil tinggi, tahan penyakit hawar daun, cocok untuk keripik.

4.    Pada tahun 2017 produksi kentang di Indonesia mencapai ± 1 164 738 ton per tahun.

5.   Kandungan gizi dari tiap 100 gram kentang terdapat energi, karbohidrat, serat, lemak, kalsium, fosfor, besi, vitamin A, B1, B2, C dan niacin dan apabila terkena sinar matahari langsung hingga berubah warna hijau airtinya kentang sudah beracun.

 

Saran

Sebaiknya pada praktikum untuk judul selanjutnya praktikan dapat lebih

memahami isi dari materi praktikum yang akan dipelajari sehingga bisa memahami materi dengan baik.



9

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Adhy.2016. Manfaat Nilai Ekonomi Hasil Hutan oleh Masyarakat di Kampung Fef Distrik Kabupaten   Tambrauw. Median:   Jurnal   Ilmu   Ilmu Eksakto, 9(3):16-27.

 

Agung. 2015.Teknologi Pengolahan dan Manfaat Bambu. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan, 7(1):45-52.

 

Bahruni. 2014. Pendekatan Sistem dalam Pendugaan Nilai Ekonomi Total Ekosistem Hutan: Nilai Guna Hasil Hutan Kayu dan Non Kayu. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 4(4): 369-378.

 

Batubara, Ridwanti, Oding A. 2017. Nilai Ekonomi Hasil Hutan Non Kayu dan Kontribusinya   terhadap Pendapatan Rumah Tangga (Studi Kasus pada Dua Desa Sekitar Taman Wisata Sibolangit). Wahana Forestra Jurnal Kehutanan, 12(2):149-162.

 

Esti R, Kholiq, Alif A. 2014. Strategi Pengembangan Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu (Hhbk) Buah Durian di Zona Tradisional, Taman Nasional Meru Betiri, Kabupaten Banyuwangi. Journal of Social and Agricultural Economics. 11(1): 60-65.

 

Fauzi. 2012. Pendapatan Masyarakat dari Hutan dan Faktor-faktor Sosial Ekonomi yang Mempengaruhinya Kasus Desa Penyangga di Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 4(2): 193-204.

 

Harun A. 2016. Kondisi Beberapa Plasma Nutfah Non Kayu Disekitar Hutan Kecamatan Rantau Pandan Muara Bungo. Jurnal Sains Agro, 2(1): 11-20

 

Mansyur, Arif, W, Djatmiko. 2013. Hasil Hutan Non-Kayu Ekstraktif di Desa Sungai Telang, Rantau Pandan, Jambi. Jurnal Southeast Asia Policy Research Working Paper, 4(5):14-23.

 

Nono, Leony S,Yoan D. 2017. Pengaruh Keberadaan Gapoktan terhadap Pendapatan Petani dan Perubahan Tutupan Lahan di Hutan Kemasyarakatan. Jurnal Sosiohumaniora, 20(2): 109-114.

 

Randy. 2014. Studi Etnobotani Rotan sebagai Bahan Kerajinan Anyaman pada Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun III Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari Jambi. Jurnal Biospecies, 5(1):17-35.

 

Wahyudi. 2013. Kepentingan dan Peran Aktor dalam Pengelolaan Hutan Mangrove di desa Pulau Pahawang Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran. Jurnal Sylva Lestari, 5(2), 113-127.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar